Perihal ini memang sedang hangat, semenjak diumukan oleh Kementerian Perindustrian, orang orang mulai lebih perduli dengan angka atau nomor IMEI hape mereka. Terutama hal ini mulai membuat sejumlah pengguna ponsel Xiomi merasa tidak nyaman.
Namun sebaiknya kita perjelas dengan mengutip langsung dari Kementerian Perindutrian ada 3 poin yang perlu kita perhatikan:
FAQ:
Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.Apa peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini?
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.Kalau melihat FAQ dari kementerian perindustrian cukup jelas mengapa beberapa merek hape xiomi tidak terdaftar, hal itu semata mata karena terkait dengan kepatuhan mentaati regulasi pemerintah. Statusnya ya BM (black market alias pasar gelap) Jika tidak ini harus di verifikasi agar tidak menimbulkan keresahan dan mengganggu pencinta Xiomi.
Cara cek IMEI cukup mudah bisa melalui setting, bisa dengan cara:
- Tulis: *#06#
- Pertama, anda dapat membuka aplikasi Phone atau Telepon di smartphone Xiaomi.
- Selanjutnya, anda dapat mengetikkan kode *#06#.
- Kemudian, anda tinggal menekan tombol Call (berlambang telepon).
- Nantinya nomor IMEI akan tampil di layar smartphone Xiaomi.
- Bisa dibilang cara yang satu ini bisa digunakan untuk semua smartphone maupun HP model lama.
![]() |
Sreenshoot IMEI tidak terdaftar |
Namun tidak semua model type Xiomi IMEi-nya tidak terdaftar, Xiomi S2 misalnya dalam pengujian ternyata telah terdaftar IMEI-nya di Kementerian Perindustrian.
Hindari membeli barang elektronik seken Singapore
Dan, untuk sementara hindari membeli ponsel seken Singapore, bekas Jepang atau dari negara lain. Disamping akan terkena ganjalan regulasi Kementerian Perindustrian, juga akan terkena sandungan status impor "limbah" elektronik dari Kementerian Lingkungan hidup. Hal ini lagi lagi akan merugikan pengguna.
Sebaiknya demi keamanan dan kenyamanan kita sebagai pengguna lebih baik melakukan kegiatan jual beli yang sah menurut aturan hukum.
Semoga bermanfaat.